Dukung Industri Batik, Prodi Manajemen Informatika Gelar Pelatihan HaKI bagi UMKM

images
By Fastikom UMPP| 19 Agustus 2016| berita |
fastikom.umpp.ac.id, Kajen - Program Studi Manajemen Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP) mendorong para pembatik atau pelaku usaha UMKM batik di Kabupaten Pekalongan untuk lebih memperhatikan hak kekayaan intelektual dari karya atau produk yang dibuatnya.
Sebagai langkah meningkatkan kepedulian para pelaku usaha UMKM batik di wilayah Kabupaten Pekalongan, Fakultas Teknik dan Ilmu komputer jurusan Manajemen  Informatika bekerjasama dengan Lembaga Pengabdian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Pekajangan mengadakan kegiatan Pelatihan Pembuatan Hak Kekayaan Intelektual UMKM Batik di Desa Petukarangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
"Acara ini diadakan pada Kamis 15 Agustus 2019, di Koperasi Gemah Sumulir. Acara ini dihadiri Dekan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Bu Alfa," kata Ketua Prgoram Studi Manajemen Informatika Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer pada UMPP, Imam Rosyadi, Kamis (15/8).
Menurutnya, hak kekayaan intelektual atau Haki adalah hak pribadi yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Dengan penerapan atau mengaplikasikan hak kekayaan intelektual diharapkan permasalahan perseteruan antarpengusaha bisa terhindarkan.
"Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan masyarakat mengenai HKI ( Hak Kekayaan Inteklual). Dan pemanfatan dari pelatihan HKI banyak kelebihan karna HKI adalah pengahargaan dari produk  khususnya produk Batik dan sebagai Alat pendorong kemajuan Teknologi komputer," ujar Imam.
Menurutnya, memulai menjalankan usaha adalah perjuangan tanpa henti dalam upaya menghasilkan produk. Kemudian, modal dan pemasaran tidak pernah lepas dari dinamika persoalan bagi pelaku usaha. Salah satu elemen penting yang menjadi pertimbangan adalah memberikan perlindungan terhadap hasil kreasi seseorang yang memiliki nilai ekonomi.
"Kebiasan masyarakat kita tentang HKI masih awam. Ini adalah sebuah langkah yang keliru jika perlindungan HKi baru di urus ketika bisnis sudah mulai tumbuh besar. dengan demikian, aset aset penting perusahaan menjadi tidak terlindungi dari pembajakan pihak pihak tak berwenang," tandas dia.

Source : https://www.suaramerdeka.com/news/baca/194240/umpp-dorong-pembatik-perhatian-terhadap-haki